Terkadang kita dipusingkan dengan urusan pajak kendaraan bermotor. Sebagian orang mungkin ada yang belum tahu berapa tagihan/ tanggungan yang harus dibayar ketika mau membayar pajak kendaraan bermotor. Tak jarang ada yang sudah ke kantor samsat tapi ternyata uang yang dibawa kurang, tentunya malu dooong! Nah untuk mengantisipasi hal tersebut akan saya sampaikan cara mengetahui tagihan pajak online, sebagai contoh saya menggunakan aplikasi SAKPOLE dari Provinsi Jawa Tengah. Selamat menyimak!
A. Download aplikasi pajak online di playstore:
- https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
- https://bppd.jatengprov.go.id/sakpole/
- https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
B. Pilih Informasi Pajak Kendaraaan
C.Masukan nomer polisi kendaraan anda, lalu klik proses
D. Besaran pajak sudah dapat dilihat seperti gambar berikut ini!
E. Pergi ke kantor samsat, bayar beres deeeeh!!
SELAMAT MENCOBA SEMOGA SUKSES




No comments:
Post a Comment